4 Fakta Menarik Terkait Persoalan Hukum Jilbab Dan Jenggot Bagi Asn
AntariMedia.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah menerapkan isyarat terkait pakaian dinas Aparatur Sipil Negara atau (ASN). Penerapan itu guna mengatur mengenai problem berseragam, celana panjang, jenggot, bahkan hingga jilbab bagi ASN. "Iya, isyarat itu memang ada," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bachtiar, Jumat, 14 Desember 2018. Aturan ini telah terrulia pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 025/10770/SJ tahun 2018 mengenai tata Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Meski sudah diteken pada 4 Desember 2018, akan tetapi pada kesudahannya isyarat ini dicabut. Dan berikut beberapa poin terkait isyarat tata tertib pakaian dinas ASN: 1. Isi dari isyarat yang mengatur jenggot hingga jilbab Dalam isyarat ini, Tjahjo Kumolo memerintahkan ASN pria supaya berambut rapi tidak gondrong dan juga tidak dicat warna-warni. Selain itu, ASN pria juga diwajib...