Postingan

Menampilkan postingan dengan label PPPK

Kurangnya Guru Smk Akan Diisi Melalui Rekrutmen Pppk

Gambar
(Kurangnya Guru Sekolah Menengah kejuruan Akan Diisi Melalui Rekrutmen PPPK)  AntariMedia.com - Pemerintah kembali akan membuka rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) tepatnya pada bulan Februari-Maret mendatang. Salah satu jabatan yang diutamakan pada PPPK ialah guru. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, untuk ketika ini kebanyakan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) membutuhkan guru produktif. Berarti guru yang mempunyai kemahiran, keahlian yang sesuai dengan bidang (yang diperlukan SMK). "Guru produktif yang diperlukan Sekolah Menengah kejuruan sekitar 90 ribu orang. Saat ini guru produktif di Sekolah Menengah kejuruan gres sekitar 45 persen dari total guru. Sebagian besar sisanya yakni guru adaptif dan guru normatif," kata ia Selasa (8/1/2019). Ia menyebutkan, jikalau bekerjsama sudah ada aktivitas dari Kemendikbud yakni keahlian ganda. Yang mana guru-guru yang mempunyai keahlian adaptif akan ...

Pendaftaran Pppk Dimulai Januari 2019, Simak Perbedaan Pns Dengan Pppk Mulai Status, Gaji, Kemudahan Dan Kurun Kerja

Gambar
Antarimedia.com - Pemerintah lewat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) akan segera membuka registrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran PPPK atau P3K akan digelar pada bulan Januari 2019. Tak sama dengan registrasi CPNS jadi pendaftarannya tak lagi lewat sscn.bkn.go.id . Berkembangnya pengumuman akan diadakan PPPK banyak pihak yang menganggap jikalau PNS atau Pegawai Negeri Sipil dengan P3K atau PPPK akan sama. Meskipun begitu, ternyata keduanya mempunyai banyak perbedaan lho. Nah berikut perbedaan PNS dengan PPPK mulai dari status, gaji, fasilitas, masa kerja, serta jadwal, mekanisme, dan syarat rekrutmen PPPK .  Selengkapnya semua ini telah dikutip melalui Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 perihal Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan juga banyak sekali sumber: 1. PNS Bukanlah PPPK, PPPK Bukanlah ...

Perekrutan Cpns Jalur Pppk Akan Dimulai Pada Tahun Depan

Gambar
Antarimedia.com - Perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikabarkan akan segera dilakukan selepas masa penarikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 kalau sudah selesai. Meskipun begitu, proses seleksi CPNS 2018 nampaknya molor dari waktu yang sudah ditetapkan sehingga menciptakan penarikan PPPK sebagai pengganti tenaga honorer di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) masih belum sanggup ditetapkan secara pasti. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, yang menyebutkan kalau ada beberapa landasan aturan yang harus dibentuk sebelum perekrutan PPPK sanggup terlaksana. "Itu enggak sanggup dilakukan dadakan sesudah CPNS 2018 selesai. Masih harus menunggu keluarnya Peraturan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," tegas beliau kepada Liputan6.com, Selasa (11/12/2018). Setelah Peraturan Menteri PANRB keluar, lanjutnya, masing-masing Kementerian/Lembaga j...