Postingan

Menampilkan postingan dengan label PNS

Wajib Baca Ya, Ini Jaminan Kesehatan Bagi Pns 

Gambar
AntariMedia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan mulai tanggal 28 Desember 2018 ada banyak 146 instansi yang sudah siap mengumumkan hasil CPNS 2018 . Bagi anda yang berhasil lolos CPNS 2018 , tunjangan besar sudah siap menanti di depan anda, tetapi harus lulus terlebih dahulu ya pada tahap pemberkasan. Sementara itu, hukuman untuk tidak melanjutkan ke proses pemberkasan atau mengundurkan diri juga cukup berat. Ketentuan ini sudah diatur pada Peraturan Menpan RB Nomor 36 Tahun 2018 perihal Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan CPNS 2018. "Sesuai Permenpan RB Nomor 36 diatur bahwa penerima seleksi CPNS yang lulus wajib menciptakan surat pernyataan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (26/9/2018). "(Surat pernyataan) bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun semenjak menjadi P...

4 Fakta Menarik Terkait Persoalan Hukum Jilbab Dan Jenggot Bagi Asn

Gambar
AntariMedia.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah menerapkan isyarat terkait pakaian dinas Aparatur Sipil Negara atau (ASN). Penerapan itu guna mengatur mengenai problem berseragam, celana panjang, jenggot, bahkan hingga jilbab bagi ASN. "Iya, isyarat itu memang ada," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bachtiar, Jumat, 14 Desember 2018. Aturan ini telah terrulia pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 025/10770/SJ tahun 2018 mengenai tata Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Meski sudah diteken pada 4 Desember 2018, akan tetapi pada kesudahannya isyarat ini dicabut. Dan berikut beberapa poin terkait isyarat tata tertib pakaian dinas ASN: 1. Isi dari isyarat yang mengatur jenggot hingga jilbab Dalam isyarat ini, Tjahjo Kumolo memerintahkan ASN pria supaya berambut rapi tidak gondrong dan juga tidak dicat warna-warni. Selain itu, ASN pria juga diwajib...

Selamat, Honor Pns Tahun 2019 Naik, Simak Ya Tabel Lengkap Resmi Dari Pemerintah

Gambar
AntariMedia.com - Semua orang niscaya sangat bermimpi untuk sanggup dapatkan honor besar tak terkecuali bagi mereka yang sudah PNS. Nah kali ini ada kabar terbaru bagi bagi PNS untuk tahun depan atau tahun 2019. Gaji PNS 2019 akan naik dan juga sudah dirilis tabel resmi dari pemerintah berdasarkan Golongan. Gaji pensiunan kabarnya akan dinaikkan pula sebesar 5 persen. Naiknya gaji PNS 2019 adalah hal yang masuk akal berdasarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Beliau menegaskan bila kenaikan honor pokok untuk ASN atau PNS serta Pensiunan sebesar 5 persen, jadi untuk tahun 2019 merupakan hal yang sangat wajar. Gaji PNS selama tiga tahun ini memang tidak naik, maka dari itu pemerintah kesudahannya mengumumkan kenaikan honor untuk PNS, Anggota Polri, Tentara Nasional Indonesia hingga Pensiunan. Setelah tiga tahun tidak dinaikkan, pemerintah pada kesudahannya umumkan kenaikan honor PNS , anggota TNI, Polisi Republik Indonesia hingga Pensiunan. Hal ini juga disampaikan pribadi ole...